Perjuangkan Hak Pejalan Kaki

11:30 PM Nova Zakiya 1 Comments

Pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain - UU No 22 Tahun 2009 Pasal 131 Ayat 1 
Beberapa hari belakang, netizen dihebohkan dengan adanya video berjudul “Zebra Cross (Social Experiments)”. Video tersebut diunggah oleh sekelompok anak muda yang menamakan dirinya VectroID di situs berbagi video Youtube. Dalam video ini, mereka menampilkan upayanya untuk memperjuangkan hak-hak pejalan kaki, dalam hal ini para penyeberang jalan yang menggunakan zebra cross, yang kerap direbut oleh pengendara motor.
Telah mengantongi izin dari Polsek Menteng, komunitas ini melakukan eksperimennya di zebra cross sekitar Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka berani menegur satu per satu pengendara motor yang berhenti tepat di zebra cross. Reaksinya? Banyak pengendara yang langsung sadar memundurkan motornya hingga di belakang garis marka setelah mendapat teguran. Namun tak jarang beberapa pengendara memberikan perlawanan, baik sekedar protes maupun melakukan kekerasan fisik. (Jawaban dari Chakz mengenai sikapnya yang mungkin dianggap menyulut emosi para pengendara bisa dilihat disini)

Rasanya, pemandangan seperti ini sudah biasa kita temui di jalanan ibu kota. Berapa banyak pengendara motor yang berhenti saat lampu merah berada di belakang garis marka? Rasanya bisa dihitung dengan jari, karena ketika kita berhenti di belakang garis marka, yang ada kita diklakson oleh motor-motor lain. Kalau kata orang, ‘ketika salah berjamaah menjadi suatu hal yang dianggap benar’. Padahal seperti itulah peraturan yang sesungguhnya. Di kota-kota lain, terutama yang saya pernah alami, seperti di Semarang, Pekalongan, dan Batang, ketika kita melintas garis marka malah bisa kena tilang.
Hak pejalan kaki mulai direbut oleh para pengendara motor. Okelah kalau zebra cross masih kurang berasa karena kadang pejalan kaki menyeberang menggunakan jembatan penyeberangan, kita ambil contoh lain, yakni trotoar.
Mungkin para pejalan kaki sudah keki dan kesel sendiri saat kita sedang berjalan atau berdiri di trotoar menunggu angkutan umum/ojek/taksi, banyak motor berseliweran lewat di depan kita pas, beberapa malah memarahi kita karena menghalangi jalan mereka dan dianggap membahayakan diri sendiri. Dengan alasan macet, mereka menghalalkan motor mereka untuk naik di jalur yang seharusnya milik pejalan kaki.
Pernah saya alami di pertigaan gedung PPM Manajemen daerah Tugu Tani saat saya sedang menunggu Kopaja. Saya berdiri di tempat semestinya saya berdiri. Tak lama kemudian, satu per satu motor lewat di depan saya. Saya saat itu berdiri di tengah trotoar, lalu mereka mengklakson. Beberapa menghardik, “woy, jangan berdiri di tengah dong. Mau ditabrak?”. Itu rasanya pengen aja ditendang motornya biar jatuh ke jalan sekalian. Mereka tidak merasa bersalah karena banyak yang melakukannya, hal yang mungkin dimaklumi. Namun saya tidak mau mengalah, karena trotoar memang hak pejalan kaki. Beberapa gumaman mereka saya jawab, “lah mas salah kok ngotot orang ini trotoar bukan jalan raya. Trotoar punya pejalan kaki.”

Ya beginilah, jika suatu hal yang salah lalu dimaklumi dan akhirnya malah semakin menjadi. Para pengendara motor itu kini tidak melihat trotoar sebagai hak pejalan kaki, ya mungkin karena jumlah pengendara motor jauh lebih banyak dibandingkan pejalan kaki (mungkin). Semoga para polisi lalu lintas itu mampu mengatur jalanan Jakarta yang berantakannya sudah tidak bisa dinalar. Dan yang lebih saya semogakan lagi adalah munculnya kesadaran para pengendara kendaraan bermotor tersebut untuk tidak merampas hak orang lain, dalam hal ini pejalan kaki. Saya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Koalisi Pejalan Kaki yang semoga (lagi) bisa menumbuhkan kesadaran para pengendara motor tersebut. 
Jadi, ketika kalian merasa benar, jangan pernah takut. Jangan biarkan kesalahan itu terus dimaklumi hingga akhirnya menjadi sesuatu yang sudah biasa. Taatilah aturan dari hal-hal kecil. Salam!

XOXO!
- za - 

1 comment:

  1. Setuju nih, mereka juga harus memperhatikan dan melindungi para pejalan kaki yang tidak berdosa :D

    ReplyDelete